Dr. Danang Aziz Akbarona, Fellow The Strategia Institute, Sekjen Ikatan Doktor Ilmu Manajemen (IKADIM)
“Bangsa ini tidak kekurangan hukum. Bangsa ini sedang kekurangan hati nurani.”
Kalimat tersebut mungkin tidak pernah diucapkan para pendiri bangsa secara persis, tetapi itulah gambaran paling tepat untuk membaca realitas Indonesia hari ini. Korupsi yang semakin sistemik, penyalahgunaan kekuasaan, politik transaksional, lemahnya keteladanan elite, hingga kemerosotan karakter generasi muda menunjukkan bahwa persoalan utama bangsa ini bukan semata-mata kelemahan sistem, melainkan hilangnya fondasi etik dalam kehidupan bernegara.
Indonesia sesungguhnya tidak sedang mengalami krisis konstitusi. Konstitusi kita masih kokoh. Pancasila tetap menjadi dasar negara. Yang sedang kita alami adalah krisis paradigma. Bangsa ini perlahan menjauh dari fondasi filosofis yang telah diletakkan para pendiri negara.
Karena itu, sudah saatnya kita menghidupkan kembali satu paradigma yang sesungguhnya telah menjadi ruh demokrasi Indonesia sejak awal kemerdekaan, yaitu demokrasi teistik. Demokrasi yang meletakkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai fondasi etik penyelenggaraan negara. Demokrasi yang menyadarkan bahwa kekuasaan bukan sekadar hasil kontestasi politik, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Istilah demokrasi teistik memang lebih banyak digunakan dalam kajian akademik kontemporer. Namun substansinya telah hidup dalam pemikiran para pendiri bangsa dan terpatri dalam Pancasila. Demokrasi Indonesia sejak awal bukanlah demokrasi liberal yang memisahkan politik dari moralitas agama, melainkan demokrasi yang mengintegrasikan kedaulatan rakyat dengan tanggung jawab etik yang bersumber dari nilai-nilai ketuhanan.
Ketuhanan Sebagai Fondasi Demokrasi Indonesia
Urutan sila dalam Pancasila bukanlah kebetulan. Para pendiri bangsa menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama karena meyakini bahwa seluruh bangunan kehidupan berbangsa harus bertumpu pada landasan moral. Ketuhanan bukan sekadar identitas religius negara, melainkan sumber etika publik yang menjiwai seluruh praktik penyelenggaraan kekuasaan.
Dengan demikian, demokrasi Indonesia berbeda secara filosofis dengan demokrasi liberal yang berkembang di Barat. Demokrasi liberal menempatkan kebebasan individu dan kehendak mayoritas sebagai pusat legitimasi politik. Sementara demokrasi Pancasila mengakui bahwa kehendak rakyat tetap harus dibimbing oleh nilai-nilai moral yang bersumber dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedaulatan rakyat tidak boleh berubah menjadi kediktatoran mayoritas, apalagi menjadi legitimasi bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Inilah makna terdalam sila pertama. Ia adalah kompas etik bangsa.
Hatta dan Natsir: Demokrasi yang Berakhlak
Pandangan tersebut menemukan penjelasan yang kuat dalam pemikiran Mohammad Hatta. Bagi Hatta, demokrasi Indonesia tidak boleh menjadi tiruan demokrasi Barat. Demokrasi harus tumbuh dari budaya bangsa yang menjunjung musyawarah, gotong royong, rasa keadilan, dan nilai-nilai agama.
Hatta berkali-kali mengingatkan bahwa demokrasi hanya akan menghasilkan keadilan apabila dijalankan oleh manusia-manusia yang memiliki akhlak. Demokrasi tidak cukup hanya diatur oleh konstitusi dan lembaga negara. Ia harus dipelihara oleh hati nurani para penyelenggara negara. Sebab tanpa moralitas, demokrasi hanya akan menjadi alat perebutan kekuasaan.
Pandangan senada disampaikan Mohammad Natsir. Baginya, Islam tidak bertentangan dengan demokrasi, bahkan memberikan landasan etik yang kokoh bagi kehidupan demokratis. Yang ditolak Natsir adalah demokrasi yang menjadikan manusia sebagai sumber kebenaran yang absolut tanpa batasan moral.
Menurut Natsir, kekuasaan adalah amanah. Seorang pemimpin bukan pemilik jabatan, melainkan pemegang titipan yang kelak dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Kesadaran inilah yang menjadi benteng terhadap tirani, korupsi, manipulasi hukum, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Hatta dan Natsir memang berasal dari latar belakang politik yang berbeda, tetapi keduanya bertemu pada satu titik yang sama: demokrasi harus dituntun oleh nilai-nilai ketuhanan. Demokrasi tanpa etika akan kehilangan jiwanya.
Keteladanan Para Pendiri Bangsa
Yang menarik, para pendiri bangsa tidak hanya berbicara mengenai moralitas politik. Mereka memperlihatkannya melalui kehidupan mereka sendiri.
Mohammad Hatta adalah contoh paling nyata. Sebagai wakil presiden pertama Republik Indonesia, Hatta hidup sangat sederhana. Kisah tentang keinginannya membeli sepatu Bally yang tidak pernah terwujud karena keterbatasan ekonomi bukanlah sekadar cerita sentimental. Ia mencerminkan integritas seorang pemimpin yang tidak menggunakan kekuasaan untuk memenuhi kepentingan pribadi. Bahkan setelah tidak lagi menjabat, Hatta tetap hidup bersahaja tanpa memanfaatkan jabatan yang pernah diembannya untuk memperoleh kemewahan.
Begitu pula Haji Agus Salim. Salah seorang diplomat terbesar Indonesia ini dikenal memiliki keluasan ilmu yang luar biasa, menguasai banyak bahasa asing, namun memilih hidup sederhana. Ia tidak pernah menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri. Bagi Agus Salim, kehormatan seorang pejabat terletak pada pengabdiannya kepada bangsa, bukan pada fasilitas yang melekat pada kekuasaan.
Mohammad Natsir juga meninggalkan teladan yang sama. Setelah tidak lagi menjadi Perdana Menteri, ia kembali menjalani kehidupan yang sederhana. Tidak ada kemewahan yang dibangun dari kekuasaan. Yang diwariskan justru integritas intelektual, keteguhan moral, dan pengabdian kepada umat serta bangsa.
Pada era berikutnya, Indonesia mengenal sosok Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Sebagai Kepala Kepolisian Negara, Hoegeng menunjukkan bahwa integritas jauh lebih mahal daripada jabatan. Ia menolak berbagai bentuk intervensi politik dan tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Bahkan setelah pensiun, Hoegeng hidup sederhana. Tidak mengherankan jika Presiden Abdurrahman Wahid pernah menyebut, “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng.” Ungkapan itu tentu bersifat satiris, tetapi sekaligus menunjukkan betapa tinggi reputasi integritas Hoegeng di mata publik.
Tokoh-tokoh tersebut memperlihatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan privilese. Mereka memahami bahwa legitimasi seorang pemimpin bukan hanya lahir dari konstitusi, tetapi juga dari integritas moral yang dijaga sepanjang hayat.
Krisis Etika Kekuasaan
Sayangnya, keteladanan seperti itu semakin langka. Demokrasi kini sering dipahami sebatas prosedur elektoral. Politik direduksi menjadi kompetisi memenangkan pemilu. Jabatan dipandang sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan. Kekuasaan menjadi instrumen untuk mengakumulasi modal politik maupun ekonomi.
Akibatnya, korupsi terus berulang. Penyalahgunaan wewenang menjadi fenomena yang nyaris rutin. Manipulasi kebijakan dilakukan untuk melayani kepentingan kelompok. Hukum sering kali kehilangan wibawa ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Semua ini menunjukkan bahwa persoalan Indonesia bukan sekadar lemahnya regulasi. Kita mengalami krisis etika kekuasaan. Hukum memang penting, tetapi hukum hanya mampu mengawasi perilaku lahiriah. Ia tidak mampu mengawasi hati nurani. Di sinilah demokrasi teistik menjadi relevan. Kesadaran bahwa setiap keputusan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan membentuk pengendalian diri yang tidak dapat digantikan oleh mekanisme hukum semata.
Pendidikan Harus Melahirkan Manusia Berkarakter
Demokrasi teistik tidak cukup dibangun melalui reformasi birokrasi. Ia harus ditanamkan sejak awal melalui sistem pendidikan nasional.
Selama beberapa dekade terakhir, pendidikan Indonesia cenderung berorientasi pada kompetensi, keterampilan teknis, dan capaian akademik. Keberhasilan diukur melalui nilai, sertifikat, indeks prestasi, dan kemampuan bersaing di pasar kerja. Semua itu memang penting, tetapi bukan tujuan akhir pendidikan.
Bangsa tidak hanya membutuhkan manusia yang cerdas. Bangsa membutuhkan manusia yang memiliki integritas. Kecerdasan tanpa karakter justru melahirkan koruptor yang lebih canggih. Kemampuan teknologi tanpa kompas moral hanya memperbesar peluang penyalahgunaan ilmu pengetahuan.
Karena itu, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa harus kembali menjadi roh pendidikan nasional. Pendidikan karakter tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus menjadi budaya sekolah, keteladanan guru, cara menyusun kurikulum, hingga sistem evaluasi pendidikan. Kejujuran, amanah, tanggung jawab, disiplin, kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi indikator keberhasilan pendidikan, sejajar dengan kecerdasan intelektual.
Kembali kepada Jati Diri Bangsa
Indonesia tidak memerlukan demokrasi yang semakin bebas tetapi kehilangan arah moral. Yang dibutuhkan adalah demokrasi yang semakin dewasa karena dipandu oleh nilai-nilai ketuhanan.
Inilah makna terdalam Pancasila. Sila pertama bukan sekadar deklarasi bahwa bangsa Indonesia berketuhanan. Ia adalah fondasi etik bagi seluruh bangunan negara. Dari sila pertama lahir kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan yang kokoh, musyawarah yang bijaksana, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sudah saatnya demokrasi Indonesia kembali kepada jati dirinya sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa. Demokrasi yang memadukan kebebasan dengan tanggung jawab, kekuasaan dengan amanah, hukum dengan hati nurani, serta politik dengan moralitas.
Ketika paradigma ini benar-benar menjadi kesadaran kolektif—dalam penyelenggaraan negara, dalam pendidikan nasional, dan dalam kehidupan masyarakat—maka Indonesia tidak hanya akan memiliki demokrasi yang prosedural, tetapi juga demokrasi yang berkeadaban. Demokrasi yang melahirkan pemimpin-pemimpin berintegritas, aparatur yang amanah, dan warga negara yang berkarakter.
Di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi publik, sesungguhnya kita tidak perlu mencari fondasi baru. Jawabannya telah diletakkan oleh para pendiri bangsa sejak awal republik ini berdiri. Mereka bukan hanya mewariskan konstitusi, tetapi juga teladan. Mereka menunjukkan bahwa kekuasaan adalah jalan pengabdian, bukan sarana memperkaya diri; bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa; dan bahwa demokrasi hanya akan bermakna apabila selalu berpijak pada kompas etik yang bernama Ketuhanan Yang Maha Esa.




