Oleh:
Dr. Danang Aziz Akbarona
Analis The Strategia Institute
Gagasan tentang Board of Peace (BoP) yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) terdengar ideal di atas kertas: forum atau aliansi yang diklaim bertujuan menjaga stabilitas global, mencegah konflik, dan menegakkan tatanan internasional berbasis aturan. Namun, setelah aksi koersif agresi unilateral terhadap Iran, klaim tersebut patut dipertanyakan secara serius. Apakah ini benar-benar Board of Peace, atau justru Board of War yang dibungkus retorika normatif?
Aksi Unilateral dan Erosi Legitimasi
Ketika sebuah negara adikuasa melakukan tindakan koersif tanpa konsensus internasional yang jelas, ia tidak hanya mengirimkan pesan militer, tetapi juga pesan politik: bahwa hukum internasional dapat dinegosiasikan sesuai kepentingan strategisnya. Dalam konteks hubungan AS–Iran, tindakan agresif sepihak telah meningkatkan ketegangan regional dan memperbesar risiko eskalasi.
Dalam perspektif hukum internasional, penggunaan kekuatan bersenjata secara unilateral tanpa mandat yang jelas dari mekanisme kolektif seperti Dewan Keamanan PBB menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana letak komitmen terhadap multilateralisme? Ketika tindakan koersif menjadi instrumen utama, retorika perdamaian kehilangan bobot moralnya.
Kepemimpinan di Bawah Donald Trump dan Krisis Moralitas
Di bawah kepemimpinan Donald Trump, kebijakan luar negeri AS ditandai oleh pendekatan transaksional, tekanan ekonomi melalui sanksi maksimum, serta kecenderungan mengabaikan mekanisme multilateral. Penarikan diri dari berbagai kesepakatan internasional dan kebijakan “maximum pressure” terhadap Iran memperlihatkan bahwa prioritas bukanlah de-eskalasi, melainkan dominasi.
Jika legitimasi moral dalam memimpin Board of Peace bertumpu pada rekam jejak konsisten dalam mempromosikan diplomasi dan penyelesaian damai, maka sulit untuk mengabaikan kontradiksi antara klaim dan tindakan. Kepemimpinan moral bukan semata soal kapasitas militer atau ekonomi, melainkan konsistensi antara nilai yang diusung dan praktik di lapangan.
Adikuasa dan Paradoks Perdamaian
AS memang negara adikuasa. Ia memiliki kemampuan menentukan arah kebijakan global melalui kekuatan militer, pengaruh ekonomi, dan jaringan aliansi. Namun, dominasi tidak identik dengan legitimasi. Sejarah intervensi militer di berbagai kawasan menunjukkan pola berulang: stabilitas jangka pendek sering kali dibayar mahal dengan instabilitas jangka panjang.
Paradoksnya, negara yang mengklaim diri sebagai penjaga tatanan internasional berbasis aturan kerap menjadi aktor yang menafsirkan aturan tersebut secara sepihak. Ketika tindakan koersif dianggap sebagai instrumen sah untuk menjaga “kepentingan nasional”, maka konsep perdamaian direduksi menjadi sekadar stabilitas versi hegemon.
Board of Peace: Nama yang Tidak Sejalan dengan Substansi?
Jika Board of Peace benar-benar ingin menjadi arsitek perdamaian global, maka prasyarat utamanya adalah konsistensi terhadap prinsip non-agresi, penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan komitmen pada diplomasi multilateral. Tanpa itu, BoP berisiko menjadi forum legitimasi bagi tindakan koersif.
Kritik terhadap kepemimpinan AS bukanlah penolakan terhadap peran globalnya, melainkan tuntutan akan akuntabilitas. Sebuah badan yang mengklaim misi perdamaian harus mampu menunjukkan bahwa kekuatan digunakan sebagai upaya terakhir (last resort), bukan sebagai alat pertama dalam diplomasi.
Kesimpulan: Perdamaian atau Dominasi?
Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah Board of Peace bertujuan membangun perdamaian yang inklusif dan berbasis hukum internasional, atau mempertahankan arsitektur dominasi global? Selama tindakan unilateral dan agresif masih menjadi bagian dari kebijakan, maka skeptisisme terhadap BoP akan tetap relevan.
Perdamaian sejati tidak lahir dari superioritas militer, melainkan dari konsistensi moral dan komitmen terhadap tata kelola global yang adil. Tanpa itu, istilah Board of Peace akan terdengar lebih sebagai ironi—atau bahkan eufemisme—bagi apa yang dalam praktiknya lebih menyerupai Board of War.




